Selasa, 11 Oktober 2016

MANAJEMEN KOMPONEN-KOMPONEN PENDIDIKAN ISLAM



MANAJEMEN KOMPONEN-KOMPONEN PENDIDIKAN ISLAM

Oleh
Muhammad Syamsuddin
Mahasiswa Pascasarjana IAIN Pekalongan
2016

 PENDAHULUAN


Untuk mewujudkan pembangunan nasional yang adil dan beradap peran pendidikan sangatlah Strategis, hal ini untuk pembentukan sumber daya manusia yang berbudi luhur, tangguh, cerdas dan terampil, mandiri, bekerja keras, produktif dan inovatif, dan berdisiplin. Untuk itu peningkatan mutu pendidikan merupakan factor utama yang harus diperhatikan, hambatan utama dalam pengembangan pendidikan bukan pada aspek keuangan, tetapi berada pada aspek manajemen. Karena Manajemen merupakan suatu kekuatan utama dalam organisasi untuk mengatur atau mengkoordinasikan kegiatan.
Menurut G.R. Terry, manajemen adalah suatu proses yang khas yang terdiri dari tindakan-tindakan perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengendalian yang dilakukan untuk menentukan serta mencapai sasaran sasaran yang telah ditentukan melalui pemanfaatan sumber daya manusia dan sumber sumber lainya.[1] Selanjutnya Terry mengemukakan bahwa:
 Planning (perencanaan) adalah menetapkan pekerjaan yang harus dilaksankan oleh kelompok untuk mencapai tujuan tertentu yang digariskan, yakni tentang pengambilan keputusan. Perencanaan dari sistem manajemen pendidikan islam merupakan langkah pertama yang harus diperhatikan oleh para pengelola pendidikan islam. Sebab sistem perencanaan yang meliputi penentuan tujuan, sasaran, dan target pendidikan islam harus didasarkan pada situasi dan kondisi sumber daya yang dimiliki.[2] Perencanaan dalam pendidikan islam bukan hanya diarahkan kepada kesempatan dan pencapaian kesempurnaan kebahagiaan dunia saja tetapi diarahkan kepada kesempurnaan ukhrawi secara berimbang.
Organizing (pengorganisasian) mencakup membagi-bagi komponen kegiatan yang dibutuhkan ke dalam kelompok. Pengorganisasian dari sistem manajemen dalam pendidikan islam merupakan implementasi dari perencanaan yang telah ditetapkan sebelumnya. Sebuah organisasi dalam manajemen pendidikan islam akan berjalan lancar jika konsisten dengan prinsip – prinsip yang mendesain perjalanan organisasi.[3]
Actuating (pemberi dorongan) yakni kegiatan yang dilakukan sesorang pimpinan untuk mengawali dan melanjutkan kegiatan yang ditetapkan oleh unsur perencanaan dan pengorganisasian agar tujuan-tujuan dapat dicapai. Dalam pendidikan islam pemberi dorongan merupakan suatu upaya untuk memberikan arahan bimbingan dan dorongan kepada seluruh SDM dari personil yang ada dalam suatu organisasi agar dapat menjalankan tugasnya dengan kesadaran yang tinggi.[4]
Controlling (pengawasan) yakni mencakup tugas untuk melihat apakah kegiatan yang dilaksanakan sesuai rencana atau menyimpang. Pengawasan berlangsung dilaksanakan kapanpun dan dimanapun proses pendidikan islam dilaksanakan.[5]
Dari proses manajemen diatas perlu ada kegiatan evaluasi-evaluasi agar penyimpangan yang terjadi bisa diperbaiki atau dibetulkan sehingga tecapai tujuan yang diinginkan sehingga manajemen pendidikan adalah menyelenggarakan proses belajar mengajar yang sesuai dengan fungsi perencanaan, pengorganisasian, pemberi dorongan dan pengawasan.

MANAJEMEN KOMPONEN-KOMPONEN DASAR PENDIDIKAN
Yang dimaksud adalah pengelolaan komponen mutlak harus ada dalam proses pendidikan islam. Proses pendidikan akan berhenti total bila salah satu komponen tersebut tidak ada. Komponen komponen tersebut antara lain :
  1. Manajemen Personalia Pendidikan Islam
Pegawai atau personalia terutama guru, merupakan ujung tombak dalam proses pendidikan islam, guru adalah tenaga yang memegang jabatan fungsional yang bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas dan fungsi madrasah yakni pelaksanaan proses belajar mengajar, kedudukan guru pada suatu lembaga pendidikan sangat penting dan penentu keberhasilan lembaga pendidikan.  Tugas pokoknya pada organisasi pendidikan adalah pelaksanaan proses belajar dan mengajar dimana kegiatan ini adalah tugas utama seorang guru. Guru sendiri menyadari peranan yang dipegangnya dalam pertemuan dengan siswa mengandung tantangan, karena disatu pihak guru harus ramah, sabar, menunjukkan perhatian, memberikan kepercayaan, dan menciptakan suasana aman, dilain pihak guru harus memberikan tugas, mendorong siswa untuk berusaha mencapai tujuan, mengadakan koreksi, menegur dan menilai. Oleh karena itu, guru diharuskan memiliki kompetensi yang diperlukan dalam jabatannya.
Adapun tenaga lain yakni tenaga tata usaha dalam suatu istitusi pendidikan termasuk madrasah memiliki fungsi dan tugas memberikan bantuan untuk kelancaran pelaksanaan tugas kepada madrasah dan pelaksanaan tugas guru. Bidang tugas dan fungsi tata usaha pada madrasah adalah mencakup organisasi dan struktur pegawai tata usaha, anggaran belanja/keuangan madrasah, masalah pegawai dan personalia madrasah, keuangan dan pembukuan, korespondensi atau surat menyurat,  laporan, pengisian buku induk, rapat, dan pengelolaan tata usaha madrasah, masalah pengangkatan, pemindahan, penempatan, Juga meliputi sarana dan prasarana madrasah yang mencakup; tanah, gedung dan furniture, Perpustakaan madrasah, buku dan alat tulis menulis yang digunakan oleh madrasah, data electronic/computer, laboratorium, petugas kebersihan, petugas keamanan.
Menelaah tugas dan fungsi pengelolaan tata usaha pada madrasah, memberikan gambaran bahwa penyelesaian tugas tata usaha tidak mudah. Seorang yang diberi amanah mengembang tugas tersebut, hendaknya memiliki pengetahuan, pemahaman dan keterampilan dasar dalam bidang administrasi perkantoran, sehingga dapat menjalankan roda administrasi pendidikan secara baik dan optimal pada madrasah tersebut. Adapun kedua jenis ketenagaan di madrasah yakni tenaga guru dan tenaga tata usaha. Aplikasi fungsi-fungsi manajerial di bidang ketenagaan adalah :
a.       Planning: Perencanaan di bidang ketenagaan pada madrasah adalah melakukan prediksi tenaga yang dibutuhkan berdasarkan analisis tugas, fungsi dan jabatan pada madrasah itu, terutama tenaga guru yang berhubungan dengan kompetensi yang diperlukan dalam melaksanakan proses belajar mengajar. Perencanaan personalia mencangkup jumlah dan jenis ketrampilan dan keahliannya, serta penempatannya sesuai dengan keahlian.[6]
b.    Organizing: Pengorganisasian di bidang ketenagaan dimaksudkana adalah mengadakan pembagian tugas, penempatan/penugasan pada unit kerja tertentu seperti wakil kepala madrasah, wali kelas, kepala atau staf tata usaha termasuk pengaturan/pembagian mata pelajaran dan jam mengajar bagi tiap-tiap guru pada madrasah yang bersangkutan.
c.    Actuating: Pengarahan penggerakan dan pelaksanaan termasuk pemberian motivasi kepada semua staf dan guru, yakni pimpinan memberikan bimbingan pelaksanaan tugas baik yang dilakukan oleh kepala madrasah maupun yang dilakukan oleh supervisor dalam rangkaian pelaksanaan supervise pada madrasah.
d.   Controlling: Pengawasan dilakukan kepada guru dan pegawai tata usaha dengan mengatur kehadirannya di madrasah, pelaksanan dan penyelesaian tugas masing-masing serta pengaturan waktu kedatangan dan pengaturan waktu pulang meninggalkan madrasah.

  1. Manajemen Kesiswaan Pendidikan Islam.
Dalam penyelenggaraan pendidikan komponen komponen seperti: tenaga pendidik, sarana prasarana, alat pembelajaran diarahkan dan ditujukkan untuk kepentingan siswa Karena itu mereka harus dilibatkan secara aktif dan tepat, tidak hanya dalam proses belajar mengajar tetapi juga dalam kegiatan lainya, Oleh karena itu, siswa atau peserta didik adalah sasaran utama dalam penyelenggaraan pendidikan.
Ukuran keberhasilan suatu pendidikan dalam menjalankan fungsi dan tugas pokoknya teletak pada sejauh mana keberhasilan dalam pembinaan kesiswaan. Keberadaan siswa disesuaikan dengan daya tampung dan daya dukung perlengkapan terutama ruang belajar. Kemampuan tenaga ahli yang professional untuk mengadakan pembinaan terhadap siswa, baik pembinaan dengan pendekatan intra, ko, maupun membinaan melalui pendekatan ekstrakurikuler sangat lah diperlukan. Oleh karena itu, agar pembinaan siswa terlaksana sebagaimana mestinya, perlu mengaplikasikan fungsi-fungsi manajerial dalam bidang kesiswaan, yaitu:
a.       Fungsi perencanaan dalam bidang kesiswaan terutama dalam penerimaan siswa baru, yang berkaitan dengan daya tampung dan daya dukung perlengkapan serta kemampuan pembinaan oleh sekolah.
b.      Fungsi pengorganisasian dalam bidang kesiswaan dilakukan dengan mengelompokkan siswa-siswa tersebut kedalam kelas atau kelompok belajar dan ke dalam jurusan sesuai bakat, minat, dan kemampuannya. Selain itu, pengorganisasian dalam bidang ini terutama pembentukan kepengurusan dalam organisasi intra sekolah, organisasi keolahragaan, keagamaan, kesenian, kepramukaan dan oraganisasi lainnya. Pengelompokan siswa pada suatu kelompok tertentu yang didasarkan keunggulan atau kekurangan/kelemahan yang dialami oleh peserta didik, seperti kelompok khusus bagi mereka kemampuan belajar diatas rata-rata pada kelas unggulan atau kelompok khusus bagi mereka yang mengalami kesulitan belajar atau mereka yang mengalami tingkah laku tidak normal atau mereka yang mengalami cacat fisik/mental pada umumnya adalah suatu kebijakan yang tidak tetap bagi perkembangan anak secara keseluruhan apalagi bila ditinjau dari aspek sosiologi anak. Langkah yang tepat yang dilakukan dalam menghadapi peserta didik yang mengalami kekurangan, kelemahan adalah dengan memberikan bimbingan khusus yang dilakukan bekerjasama guru dengan orang tua peserta didik atau kerjasama antara sekolah dengan masyarakat melalui lembaga sosial masyarakat. Pembauran antara mereka yang memiliki kelebihan dengan mereka yang memiliki kekurangan/kelemahan dibawah bimbingan guru, akan menimbulkan saling interaksi antara mereka, saling pengertian dan dapat menarik hikmah kehidupan dari padanya yang pada hakekatnya akan saling menguntungkan.
c.       Fungsi memberi dorongan: Pelaksanaan fungsi ini dalam bidang kesiswaan difokuskan kepada upaya pembinaan siswa dalam berbagai jenis kegiatan seperti kegiatan dalam organisasi kesiswaan, keolahragaan, kesenian, kepramukaan dan organisasi lainnya dalam memberikan motivasi kepada mereka agar dapat melakukan kegiatan itu secara optimal, mendorong mereka agar selalu belajar dengan tekun serta berusaha mengambil manfaat secara optimal dari berbagai kegiatan untuk kepentingan diri siswa.
d.      Fungsi pengawasan terhadap siswa adalah tugas seluruh komponen pengelola sekolah terutama guru dan wali kelas. Pengawasan ditujukan kepada penegakan kedisiplinan, sikap dan prilaku masing-masing siswa. Hasil pengawasan ini menjadi bahan utama dalam melakukan penilaian terhadap siswa.

  1. Manajemen Kurikulum Pendidikan Islam
Pengelolaan dan implementasi kurikulum pada suatu madrasah adalah suatu hal yang prinsip karena pelaksanaan kurikulum merupakan suatu tugas yang paling pokok, paling utama dan esensial dibandingkan dengan tugas-tugas penting lain. Tujuan institusional madrasah dapat dicapai bila telah tercapai lebih dahulu tujuan kurikulum pada institusi tersebut. Pencapaian visi madrasah melalui misi dapat terwujud bila seperangkat kurikulum dapat tercapai yakni dengan tercapainya target kurikulum dan daya serap peserta didik pada tingkat yang telah ditentukan.[7]
Kegiatan proses belajar mengajar adalah kegiatan pokok di madrasah dan merupakan pelaksanaan tugas pokok madrasah sebagai sebuah organisasi pendidikan. Melalui kegiatan belajar mengajar guru/pendidik mentrasfer ilmu pengetahuan, nilai budaya, nilai social dan nilai agama kepada siswa. Maka aplikasi fungsi-fungsi manajerial dalam bidang ini adalah:
a.       Fungsi perencanaan
1)      Menjabarkan GBPP menjadi analisis mata pelajaran.
2)      Menghitung hari kerja efektif dan jam pelajaran efektif untuk setiap mata pelajaran, hari libur, hari untuk ulangan dan hari tidak efektif.
3)      Menyusun Prota dan Promes.
4)      Program satuan Pelajaran.
5)      Rencana Pengajaran.[8]
b.      Fungsi Pengorganisasian
1)      Pembagian tugas mengajar dan tugas-tugas lain perlu dilaksanakan secara merata sesuai dengan bidang keahlian dan minat guru.
2)      Menyusun jadwal pelajaran dan diupayakan guru mengajar maksimal 5 hari perminggu, sehingga ada satu hari tidak mengajar untuk pertemuan.
3)      Menyusun jadwal kegiatan perbaikan dan pengayaan.
4)      Menyusun jadwal kegiatan ekstrakurikuler.
5)      Menyusun jadwal penyegaran guru.
c.       Fungsi Memberi Dorongan
Tugas utama kepala sekolah yakni melakukan supervisi untuk membantu guru menemukan dan mengatasi kesulitan yang dihadapi. Dengan cara ini guru merasa didampingi, sehingga bisa meningkatkan semangat kerja.
d.      Fungsi Pengawasan
1)      Kepala sekolah perlu mengingatkan para guru bahwa evaluasi memiliki tujuan ganda, yaitu untuk mengetahui pencapaian tujuan pembelajaran khusus dan mengetahui kesulitan siswa.
2)      Hasil evaluasi harus benar benar dimanfaatkan guru untuk memperbaiki kegiatan pembelajaran.

  1. Manajemen Keuangan Pendidikan Islam
Manajemen keuangan dapat diartikan sebagai tindakan pengurusan/ketatausahaan keuangan yang meliputi pencatatan, perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan pelaporan (Depdiknas Ditjen Dikdasmen, 2000). Manajemen keuangan sekolah merupakan rangkaian aktifitas mengatur keuangan sekolah mulai dari perencanaan, pembukuan, pembelanjaan, pengawasan, dan pertanggungjawaban keuangan sekolah.[9]
Keuangan dan pembiayaan merupakan sumber daya yang secara langsung menunjang efektivitas dan efisiensi pengelolaan pendidikan. Hal tersebut lebih terasa lagi dalam implementasi manajemen berbasis sekolah (MBS), yang menuntut kemampuan sekolah untuk merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi serta mempertanggungjawabkan pengelolaan dana secara transparan kepada masyarakat dan pemerintah. Komponen keuangan dan pembiayaan ini perlu dikelola sebaik-baiknya agar dana-dana yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang tercapainya tujuan pendidikan.
Sumber keuangan dan pembiayaan pada suatu sekolah secara garis besar dapat dikelompokkan atas tiga sumber, yaitu
a.       Pemerintah, baik dari pusat, daerah, maupun kedua-duanya.
b.      Orang tua atau peserta didik, dan
c.       Masyarakat, baik mengikat maupun tidak mengikat.[10]
Dalam penyelenggaraan pendidikan pada madrasah, keberadaan keuangan sangat diperlukan. Sumber keuangan yang diharapkan membiayai kegiatan penyelenggaraan pendidikan meliputi dana APBN, APBD, bantuan dari majelis madrasah (komite madrasah), dan sumber lainnya yang sah dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Suatu tuntutan manajemen pendidikan modern bahwa lembaga pendidikan formal seperti madrasah memiliki rencana anggaran setiap tahun, baik berupa rencana pendapatan/penerimaan maupun rencana belanja/pengeluaran, sehingga program kegiatan di madrasah disusun dengan memperhatikan unsur pembiayaan, agar program kegiatan dapat terlaksana dengan baik. Pengelolaan keuangan pada madrasah perlu implementasi fungsi-fungsi manajerial, diantaranya:
a.       Fungsi Perencanaan
Menginventarisir melalui diskusi tentang program kegiatan madrasah pada tahun yang akan datang, baik kegiatan itu rutin maupun pembangunan, yang realistis yang dapat dikerjakan dan dapat dibiayai. Program kegiatan bukan daftar keinginan yang susah dilaksanakan atau bahkan sulit memperoleh dana untuk membiayai program itu. Program kegiatan madrasah adalah suatu kebutuhan yang dapat dilaksanakan dan mampu dalam pembiayaan.
b.      Fungsi pengorganisasian
Merumuskan dan menetapkan program kegiatan. Rumusan program kegiatan tersebut ditetapkan berdasarkan saran/pendapat/pertimbangan dari semua unsur yang terkait seperti majelis madrasah, dewan guru, kepala tata usaha bahkan dari pimpinan OSIS di madrasah yang bersangkutan. Keikutsertaan semua pihak yang terkait dalam proses penyusunan dan penetapan program kegiatan itu dimaksudkan selain untuk memperluas dan memperkaya sumber informasi, juga dimaksudkan untuk meningkatkan peran serta semua komponen madrasah dalam pelaksanaan program kegiatan itu.
c.       Fungsi Memberi Dorongan
Menetapkan besarnya anggaran yang diperlukan pada setiap sector kegiatan serta sumber biayanya. Langkah keempat, melakukan analisis setiap butir program kegiatan, dengan menyusun skala prioritas.
d.      Fungsi Pegawasan
Menetapkan suatu program kegiatan yang defenitif berdasarkan pertimbangan ketersediaan anggaran dan tingkat urgensi satuan program itu. Keenam, mensosialisasikan program kegiatan itu dan sumber dana pembiayaan kepada seluruh komponen madrasah termasuk majelis madrasah.

  1. Manajemen Sarana dan Prasarana Pendidikan Islam
Manajemen sarana dan prasarana pendidikan bertugas mengatur serta menjaga sarana dan prasarana pendidikan agar dapat memberikan kontribusi pada proses pendidikan secara optimal dan berarti. Kegiatan pengelolaan ini meliputi kegiatan perencanaan, pengadaan, pengawasan, penyimpanan, inventarisasi, penghapusan, serta penataan.[11]
Perlengkapan dalam satu tool of manajement pendidikan dan madrasah yakni material. Penyelenggaraan pendidikan di madrasah tidak akan terlaksana dengan baik tanpa perlengkapan pendidikan. Manajemen perlengkapan meliputi berbagai komponen, seperti tanah dan halaman madrasah, gedung kantor dan ruang belajar, funiture kantor dan ruang belajar, perpustakaan, laboratorium, perlengkapan olah raga dan keterampilan, fasilitas dan perlengkapan pembelajaran, fasilitas untuk keperluan surat menyurat dan fasilitas data dan informasi termasuk elektronik. Perlengkapan madrasah secara rinci dikemukakan sebagai berikut:
a.       Perlengkapan fasilitas, yakni ruang kantor dengan segala kelengkapannya baik mobile, mesin maupun alat elektronik lainnya. Ruang ini digunakan untuk kegiatan ketatausahaan, termasuk didalamnya ruang kepala madrasah.
b.      Perlengkapan pelaksanaan tugas pokok (pembelajaran) yang meliputi ruang belajar, moboler pembelajaran sepert kursi, meja, papan tulis (whiteboard), dengan alat bantu pembelajaran, misalnya elsidi, micro teaching dan alat peraga lainnya.
c.       Perlengkapan penunjang pembelajaran yang meliputi ruang perpustakaan, buku-buku, laboratorium dengan segala perlengkapannya, serta ruang bahasa (laboratorium bahasa) dan fasilitas yang ada didalamnya.
d.      Perlengkapan lingkungan yang meliputi halaman dan pagar, pohon-pohon pelindung yang dapat menciptakan suasana lingkungan madrasah yang sejuk, serta penataan taman yang dapat mewujudkan rasa keindahan, rapi dan bersih pada lingkungan dan halaman madrasah.

Maka aplikasi fungsi-fungsi manajerial dalam bidang sarana prasarana ini adalah
a.       Fungsi perencanaan
1)      Menginventarisir melalui pengajuan pengadaan sarana prasarana pada tahun yang akan datang, seperti : pengadaan transportasi, alat elektronik, serta pembangunan sarana ibadah, 
2)      Menyusun kebutuhan sarana prasarana setiap bulan seperti alat kantor dan kebutuhan dalam proses belajar mengajar
b.      Fungsi Pengorganisasian
1)      Membentuk team pelaksanaan perawatan preventive di sekolah.
2)      Membuat daftar sarana prasarana termasuk perawatan yang ada di sekolah.
3)      Menyiapkan jadwal tahunan kegiatan perawatan dan fasilitas sekolah.
c.       Fungsi Memberi Dorongan
1)      Menyiapkan lembar evaluasi untuk menilai hasil kerja perawatan pada masing-masing bagian sekolah.
2)      Memberi penghargaan bagi mereka yang berhasil meningkatkan kinerja peralatan sekolah dalam rangka meningkatkan kesadaran dalam merawat sarana prasarana sekolah.
d.      Fungsi Pengawasan
1)      Mengupayakan pemantauan bulanan ke lokasi tempat sarana prasarana
2)      Menyebarkan informasi tentang program perawatan sarana prasarana untuk seluruh warga sekolah.


PENUTUP

Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa manajemen pendidikan adalah proses pemanfaatan semua sumber daya yang dimiliki baik perangkat keras maupun lunak. Pemanfaatan tersebut dilakukan melalui kerjasama dengan orang lain secara efektif, efisien, dan produktif untuk mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan baik di dunia maupun di akhirat.
Bila para pimpinan dalam pendidikan telah bisa melaksanakan tugasnya dengan tepat seuai dengan fungsi manajemen di atas, maka akan terhindar dari semua ungkupan kuno yang menyatakan bahwa lembaga pendidikan Islam dikelola dengan manajemen yang asal-asalan tanpa tujuan yang tepat. Maka tidak akan ada lagi lembaga pendidikan Islam yang ketinggalan zaman, tidak teroganisir dengan rapi, dan tidak memiliki sistem kontrol yang sesuai.
 
DAFTAR PUSTAKA

Ramayulis. 2008. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Kalam Mulia.
Terry, George R. 2003. Prinsip-Prinsip Manajemen. Jakarta: Bumi Aksara.
Qomar, Mujamil. 2007. Manajemen Pendidikan Islam. Jakarta: Erlangga.
Asmani, Jamal Ma’mur. 2012. Tips Aplikasi Manajemen Sekolah. Yogyakarta: DIVA Press 
Mulyasa, E. 2003. Manajemen Berbasis Sekolah: Konsep, Strategi, dan Implementasi. Band


[1] Terry, George R. Prinsip-Prinsip Manajemen. Jakarta: Bumi Aksara. 2003, h. 13.
[2] Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta, Kalam Mulia, 2008, h. 247.
[3] Ramayulis, Ibid., h. 248.
[4] Ramayulis, Ibid., h. 249.
[5] Ramayulis, Ibid., h. 249.
[6] Ramayulis, Ibid., h. 244.
[7] Mujamil Qomar, Manajemen Pendidikan Islam, Jakarta: Erlangga, 2007, h. 150.
[8] Mujamil Qomar, Ibid., h. 161.
[9] Jamal Ma’mur Asmani, Tips Aplikasi Manajemen Sekolah (Yogyakarta: DIVA Press, 2012), Cet. I hlm. 217.
[10] E. Mulyasa, Manajemen Berbasis Sekolah: Konsep, Strategi, dan Implementasi, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2003), hlm. 48.
[11] E. Mulyasa, Ibid., h. 49-50.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar