MANAJEMEN KOMPONEN-KOMPONEN PENDIDIKAN
ISLAM
Oleh
Muhammad Syamsuddin
Mahasiswa Pascasarjana IAIN Pekalongan
2016
PENDAHULUAN
Untuk mewujudkan pembangunan
nasional yang adil dan beradap peran pendidikan sangatlah Strategis, hal ini
untuk pembentukan sumber daya manusia yang berbudi luhur, tangguh, cerdas dan
terampil, mandiri, bekerja keras, produktif dan inovatif, dan berdisiplin. Untuk
itu peningkatan mutu pendidikan merupakan factor utama yang harus diperhatikan,
hambatan utama dalam pengembangan pendidikan bukan pada aspek keuangan, tetapi
berada pada aspek manajemen. Karena Manajemen merupakan suatu kekuatan utama
dalam organisasi untuk mengatur atau mengkoordinasikan kegiatan.
Menurut G.R. Terry, manajemen adalah
suatu proses yang khas yang terdiri dari tindakan-tindakan perencanaan,
pengorganisasian, pengarahan, dan pengendalian yang dilakukan untuk menentukan
serta mencapai sasaran sasaran yang telah ditentukan melalui pemanfaatan sumber
daya manusia dan sumber sumber lainya.[1]
Selanjutnya Terry mengemukakan bahwa:
Planning (perencanaan) adalah
menetapkan pekerjaan yang harus dilaksankan oleh kelompok untuk mencapai tujuan
tertentu yang digariskan, yakni tentang pengambilan keputusan. Perencanaan dari
sistem manajemen pendidikan islam merupakan langkah pertama yang harus diperhatikan
oleh para pengelola pendidikan islam. Sebab sistem perencanaan yang meliputi
penentuan tujuan, sasaran, dan target pendidikan islam harus didasarkan pada
situasi dan kondisi sumber daya yang dimiliki.[2]
Perencanaan dalam pendidikan islam bukan hanya diarahkan kepada kesempatan dan
pencapaian kesempurnaan kebahagiaan dunia saja tetapi diarahkan kepada
kesempurnaan ukhrawi secara berimbang.
Organizing (pengorganisasian)
mencakup membagi-bagi komponen kegiatan yang dibutuhkan ke dalam kelompok. Pengorganisasian
dari sistem manajemen dalam pendidikan islam merupakan implementasi dari
perencanaan yang telah ditetapkan sebelumnya. Sebuah organisasi dalam
manajemen pendidikan islam akan berjalan lancar jika konsisten dengan prinsip –
prinsip yang mendesain perjalanan organisasi.[3]
Actuating (pemberi dorongan)
yakni kegiatan yang dilakukan sesorang pimpinan untuk mengawali dan melanjutkan
kegiatan yang ditetapkan oleh unsur perencanaan dan pengorganisasian agar
tujuan-tujuan dapat dicapai. Dalam pendidikan islam pemberi dorongan merupakan
suatu upaya untuk memberikan arahan bimbingan dan dorongan kepada seluruh SDM
dari personil yang ada dalam suatu organisasi agar dapat menjalankan tugasnya
dengan kesadaran yang tinggi.[4]
Controlling (pengawasan)
yakni mencakup tugas untuk melihat apakah kegiatan yang dilaksanakan sesuai
rencana atau menyimpang. Pengawasan berlangsung dilaksanakan kapanpun dan
dimanapun proses pendidikan islam dilaksanakan.[5]
Dari proses manajemen diatas perlu
ada kegiatan evaluasi-evaluasi agar penyimpangan yang terjadi bisa diperbaiki
atau dibetulkan sehingga tecapai tujuan yang diinginkan sehingga manajemen
pendidikan adalah menyelenggarakan proses belajar mengajar yang sesuai dengan
fungsi perencanaan, pengorganisasian, pemberi dorongan dan pengawasan.
MANAJEMEN KOMPONEN-KOMPONEN DASAR PENDIDIKAN
Yang dimaksud adalah pengelolaan
komponen mutlak harus ada dalam proses pendidikan islam. Proses pendidikan akan
berhenti total bila salah satu komponen tersebut tidak ada. Komponen komponen tersebut
antara lain :
- Manajemen Personalia Pendidikan Islam
Pegawai atau personalia terutama guru, merupakan ujung tombak dalam proses
pendidikan islam, guru adalah tenaga yang memegang jabatan fungsional yang
bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas dan fungsi madrasah yakni pelaksanaan
proses belajar mengajar, kedudukan guru pada suatu lembaga pendidikan
sangat penting dan penentu keberhasilan lembaga pendidikan. Tugas pokoknya pada organisasi pendidikan
adalah pelaksanaan proses belajar dan mengajar dimana kegiatan ini adalah tugas
utama seorang guru. Guru sendiri menyadari peranan yang dipegangnya dalam
pertemuan dengan siswa mengandung tantangan, karena disatu pihak guru harus
ramah, sabar, menunjukkan perhatian, memberikan kepercayaan, dan menciptakan
suasana aman, dilain pihak guru harus memberikan tugas, mendorong siswa untuk
berusaha mencapai tujuan, mengadakan koreksi, menegur dan menilai. Oleh karena
itu, guru diharuskan memiliki kompetensi yang diperlukan dalam jabatannya.
Adapun tenaga lain yakni tenaga tata usaha dalam suatu istitusi pendidikan
termasuk madrasah memiliki fungsi dan tugas memberikan bantuan untuk kelancaran
pelaksanaan tugas kepada madrasah dan pelaksanaan tugas guru. Bidang tugas dan
fungsi tata usaha pada madrasah adalah mencakup organisasi dan struktur pegawai
tata usaha, anggaran belanja/keuangan madrasah, masalah pegawai dan personalia
madrasah, keuangan dan pembukuan, korespondensi atau surat menyurat, laporan, pengisian buku induk, rapat, dan pengelolaan
tata usaha madrasah, masalah pengangkatan, pemindahan, penempatan, Juga
meliputi sarana dan prasarana madrasah yang mencakup; tanah, gedung dan furniture,
Perpustakaan madrasah, buku dan alat tulis menulis yang digunakan oleh
madrasah, data electronic/computer, laboratorium, petugas kebersihan, petugas
keamanan.
Menelaah tugas dan fungsi pengelolaan tata usaha pada madrasah, memberikan
gambaran bahwa penyelesaian tugas tata usaha tidak mudah. Seorang yang diberi
amanah mengembang tugas tersebut, hendaknya memiliki pengetahuan, pemahaman dan
keterampilan dasar dalam bidang administrasi perkantoran, sehingga dapat
menjalankan roda administrasi pendidikan secara baik dan optimal pada madrasah
tersebut. Adapun kedua jenis ketenagaan di madrasah yakni tenaga guru dan
tenaga tata usaha. Aplikasi fungsi-fungsi manajerial di bidang ketenagaan
adalah :
a.
Planning:
Perencanaan di bidang ketenagaan pada madrasah adalah melakukan prediksi tenaga
yang dibutuhkan berdasarkan analisis tugas, fungsi dan jabatan pada madrasah
itu, terutama tenaga guru yang berhubungan dengan kompetensi yang diperlukan
dalam melaksanakan proses belajar mengajar. Perencanaan personalia mencangkup
jumlah dan jenis ketrampilan dan keahliannya, serta penempatannya sesuai dengan
keahlian.[6]
b.
Organizing:
Pengorganisasian di bidang ketenagaan dimaksudkana adalah mengadakan pembagian
tugas, penempatan/penugasan pada unit kerja tertentu seperti wakil kepala
madrasah, wali kelas, kepala atau staf tata usaha termasuk pengaturan/pembagian
mata pelajaran dan jam mengajar bagi tiap-tiap guru pada madrasah yang
bersangkutan.
c.
Actuating: Pengarahan
penggerakan dan pelaksanaan termasuk pemberian motivasi kepada semua staf dan
guru, yakni pimpinan memberikan bimbingan pelaksanaan tugas baik yang dilakukan
oleh kepala madrasah maupun yang dilakukan oleh supervisor dalam rangkaian
pelaksanaan supervise pada madrasah.
d.
Controlling: Pengawasan
dilakukan kepada guru dan pegawai tata usaha dengan mengatur kehadirannya di
madrasah, pelaksanan dan penyelesaian tugas masing-masing serta pengaturan
waktu kedatangan dan pengaturan waktu pulang meninggalkan madrasah.
- Manajemen Kesiswaan Pendidikan Islam.
Dalam penyelenggaraan pendidikan komponen komponen seperti: tenaga pendidik,
sarana prasarana, alat pembelajaran diarahkan dan ditujukkan untuk kepentingan
siswa Karena itu mereka harus dilibatkan secara aktif dan tepat, tidak hanya
dalam proses belajar mengajar tetapi juga dalam kegiatan lainya, Oleh karena
itu, siswa atau peserta didik adalah sasaran utama dalam penyelenggaraan
pendidikan.
Ukuran keberhasilan suatu pendidikan dalam menjalankan fungsi dan tugas
pokoknya teletak pada sejauh mana keberhasilan dalam pembinaan kesiswaan. Keberadaan
siswa disesuaikan dengan daya tampung dan daya dukung perlengkapan terutama
ruang belajar. Kemampuan tenaga ahli yang professional untuk mengadakan
pembinaan terhadap siswa, baik pembinaan dengan pendekatan intra, ko, maupun
membinaan melalui pendekatan ekstrakurikuler sangat lah diperlukan. Oleh karena
itu, agar pembinaan siswa terlaksana sebagaimana mestinya, perlu
mengaplikasikan fungsi-fungsi manajerial dalam bidang kesiswaan, yaitu:
a.
Fungsi perencanaan dalam bidang
kesiswaan terutama dalam penerimaan siswa baru, yang berkaitan dengan daya
tampung dan daya dukung perlengkapan serta kemampuan pembinaan oleh sekolah.
b.
Fungsi pengorganisasian dalam bidang
kesiswaan dilakukan dengan mengelompokkan siswa-siswa tersebut kedalam kelas
atau kelompok belajar dan ke dalam jurusan sesuai bakat, minat, dan
kemampuannya. Selain itu, pengorganisasian dalam bidang ini terutama pembentukan
kepengurusan dalam organisasi intra sekolah, organisasi keolahragaan,
keagamaan, kesenian, kepramukaan dan oraganisasi lainnya. Pengelompokan siswa
pada suatu kelompok tertentu yang didasarkan keunggulan atau
kekurangan/kelemahan yang dialami oleh peserta didik, seperti kelompok khusus
bagi mereka kemampuan belajar diatas rata-rata pada kelas unggulan atau
kelompok khusus bagi mereka yang mengalami kesulitan belajar atau mereka yang
mengalami tingkah laku tidak normal atau mereka yang mengalami cacat
fisik/mental pada umumnya adalah suatu kebijakan yang tidak tetap bagi
perkembangan anak secara keseluruhan apalagi bila ditinjau dari aspek sosiologi
anak. Langkah yang tepat yang dilakukan dalam menghadapi peserta didik yang
mengalami kekurangan, kelemahan adalah dengan memberikan bimbingan khusus yang
dilakukan bekerjasama guru dengan orang tua peserta didik atau kerjasama antara
sekolah dengan masyarakat melalui lembaga sosial masyarakat. Pembauran antara
mereka yang memiliki kelebihan dengan mereka yang memiliki kekurangan/kelemahan
dibawah bimbingan guru, akan menimbulkan saling interaksi antara mereka, saling
pengertian dan dapat menarik hikmah kehidupan dari padanya yang pada hakekatnya
akan saling menguntungkan.
c.
Fungsi memberi dorongan: Pelaksanaan
fungsi ini dalam bidang kesiswaan difokuskan kepada upaya pembinaan siswa dalam
berbagai jenis kegiatan seperti kegiatan dalam organisasi kesiswaan,
keolahragaan, kesenian, kepramukaan dan organisasi lainnya dalam memberikan
motivasi kepada mereka agar dapat melakukan kegiatan itu secara optimal,
mendorong mereka agar selalu belajar dengan tekun serta berusaha mengambil
manfaat secara optimal dari berbagai kegiatan untuk kepentingan diri siswa.
d.
Fungsi pengawasan terhadap siswa
adalah tugas seluruh komponen pengelola sekolah terutama guru dan wali kelas.
Pengawasan ditujukan kepada penegakan kedisiplinan, sikap dan prilaku
masing-masing siswa. Hasil pengawasan ini menjadi bahan utama dalam melakukan
penilaian terhadap siswa.
- Manajemen Kurikulum Pendidikan Islam
Pengelolaan dan implementasi kurikulum pada suatu madrasah adalah suatu hal
yang prinsip karena pelaksanaan kurikulum merupakan suatu tugas yang paling
pokok, paling utama dan esensial dibandingkan dengan tugas-tugas penting lain.
Tujuan institusional madrasah dapat dicapai bila telah tercapai lebih dahulu
tujuan kurikulum pada institusi tersebut. Pencapaian visi madrasah melalui misi
dapat terwujud bila seperangkat kurikulum dapat tercapai yakni dengan
tercapainya target kurikulum dan daya serap peserta didik pada tingkat yang
telah ditentukan.[7]
Kegiatan proses belajar mengajar adalah kegiatan pokok di madrasah dan
merupakan pelaksanaan tugas pokok madrasah sebagai sebuah organisasi
pendidikan. Melalui kegiatan belajar mengajar guru/pendidik mentrasfer ilmu
pengetahuan, nilai budaya, nilai social dan nilai agama kepada siswa. Maka aplikasi
fungsi-fungsi manajerial dalam bidang ini adalah:
a.
Fungsi perencanaan
1)
Menjabarkan GBPP menjadi analisis
mata pelajaran.
2)
Menghitung hari kerja efektif dan
jam pelajaran efektif untuk setiap mata pelajaran, hari libur, hari untuk
ulangan dan hari tidak efektif.
3)
Menyusun Prota dan Promes.
4)
Program satuan Pelajaran.
5)
Rencana Pengajaran.[8]
b.
Fungsi Pengorganisasian
1)
Pembagian tugas mengajar dan
tugas-tugas lain perlu dilaksanakan secara merata sesuai dengan bidang keahlian
dan minat guru.
2)
Menyusun jadwal pelajaran dan
diupayakan guru mengajar maksimal 5 hari perminggu, sehingga ada satu hari
tidak mengajar untuk pertemuan.
3)
Menyusun jadwal kegiatan perbaikan
dan pengayaan.
4)
Menyusun jadwal kegiatan
ekstrakurikuler.
5)
Menyusun jadwal penyegaran guru.
c.
Fungsi Memberi Dorongan
Tugas utama kepala sekolah yakni
melakukan supervisi untuk membantu guru menemukan dan mengatasi kesulitan yang
dihadapi. Dengan cara ini guru merasa didampingi, sehingga bisa meningkatkan
semangat kerja.
d.
Fungsi Pengawasan
1)
Kepala sekolah perlu mengingatkan
para guru bahwa evaluasi memiliki tujuan ganda, yaitu untuk mengetahui
pencapaian tujuan pembelajaran khusus dan mengetahui kesulitan siswa.
2)
Hasil evaluasi harus benar benar
dimanfaatkan guru untuk memperbaiki kegiatan pembelajaran.
- Manajemen Keuangan Pendidikan Islam
Manajemen keuangan
dapat diartikan sebagai tindakan pengurusan/ketatausahaan keuangan yang
meliputi pencatatan, perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan pelaporan
(Depdiknas Ditjen Dikdasmen, 2000). Manajemen keuangan sekolah merupakan
rangkaian aktifitas mengatur keuangan sekolah mulai dari perencanaan,
pembukuan, pembelanjaan, pengawasan, dan pertanggungjawaban keuangan sekolah.[9]
Keuangan dan pembiayaan
merupakan sumber daya yang secara langsung menunjang efektivitas dan efisiensi
pengelolaan pendidikan. Hal tersebut lebih terasa lagi dalam implementasi
manajemen berbasis sekolah (MBS), yang menuntut kemampuan sekolah untuk
merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi serta mempertanggungjawabkan
pengelolaan dana secara transparan kepada masyarakat dan pemerintah. Komponen
keuangan dan pembiayaan ini perlu dikelola sebaik-baiknya agar dana-dana yang
ada dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang tercapainya tujuan
pendidikan.
Sumber keuangan dan
pembiayaan pada suatu sekolah secara garis besar dapat dikelompokkan atas tiga
sumber, yaitu
a. Pemerintah,
baik dari pusat, daerah, maupun kedua-duanya.
b. Orang
tua atau peserta didik, dan
c. Masyarakat,
baik mengikat maupun tidak mengikat.[10]
Dalam penyelenggaraan pendidikan pada madrasah, keberadaan keuangan sangat
diperlukan. Sumber keuangan yang diharapkan membiayai kegiatan penyelenggaraan
pendidikan meliputi dana APBN, APBD, bantuan dari majelis madrasah (komite
madrasah), dan sumber lainnya yang sah dan sesuai peraturan perundang-undangan
yang berlaku. Suatu tuntutan manajemen pendidikan modern bahwa lembaga
pendidikan formal seperti madrasah memiliki rencana anggaran setiap tahun, baik
berupa rencana pendapatan/penerimaan maupun rencana belanja/pengeluaran,
sehingga program kegiatan di madrasah disusun dengan memperhatikan unsur
pembiayaan, agar program kegiatan dapat terlaksana dengan baik. Pengelolaan
keuangan pada madrasah perlu implementasi fungsi-fungsi manajerial,
diantaranya:
a.
Fungsi Perencanaan
Menginventarisir melalui diskusi
tentang program kegiatan madrasah pada tahun yang akan datang, baik kegiatan
itu rutin maupun pembangunan, yang realistis yang dapat dikerjakan dan dapat
dibiayai. Program kegiatan bukan daftar keinginan yang susah dilaksanakan atau
bahkan sulit memperoleh dana untuk membiayai program itu. Program kegiatan
madrasah adalah suatu kebutuhan yang dapat dilaksanakan dan mampu dalam
pembiayaan.
b.
Fungsi pengorganisasian
Merumuskan dan menetapkan program
kegiatan. Rumusan program kegiatan tersebut ditetapkan berdasarkan saran/pendapat/pertimbangan
dari semua unsur yang terkait seperti majelis madrasah, dewan guru, kepala tata
usaha bahkan dari pimpinan OSIS di madrasah yang bersangkutan. Keikutsertaan
semua pihak yang terkait dalam proses penyusunan dan penetapan program kegiatan
itu dimaksudkan selain untuk memperluas dan memperkaya sumber informasi, juga
dimaksudkan untuk meningkatkan peran serta semua komponen madrasah dalam pelaksanaan
program kegiatan itu.
c.
Fungsi Memberi Dorongan
Menetapkan besarnya anggaran yang
diperlukan pada setiap sector kegiatan serta sumber biayanya. Langkah keempat,
melakukan analisis setiap butir program kegiatan, dengan menyusun skala
prioritas.
d.
Fungsi Pegawasan
Menetapkan suatu program kegiatan
yang defenitif berdasarkan pertimbangan ketersediaan anggaran dan tingkat
urgensi satuan program itu. Keenam, mensosialisasikan program kegiatan itu dan
sumber dana pembiayaan kepada seluruh komponen madrasah termasuk majelis
madrasah.
- Manajemen Sarana dan Prasarana Pendidikan Islam
Manajemen sarana dan prasarana pendidikan bertugas
mengatur serta menjaga sarana dan prasarana pendidikan agar dapat memberikan
kontribusi pada proses pendidikan secara optimal dan berarti. Kegiatan
pengelolaan ini meliputi kegiatan perencanaan, pengadaan, pengawasan,
penyimpanan, inventarisasi, penghapusan, serta penataan.[11]
Perlengkapan dalam satu tool of manajement pendidikan dan madrasah yakni
material. Penyelenggaraan pendidikan di madrasah tidak akan terlaksana dengan
baik tanpa perlengkapan pendidikan. Manajemen perlengkapan meliputi berbagai
komponen, seperti tanah dan halaman madrasah, gedung kantor dan ruang belajar,
funiture kantor dan ruang belajar, perpustakaan, laboratorium, perlengkapan
olah raga dan keterampilan, fasilitas dan perlengkapan pembelajaran, fasilitas
untuk keperluan surat menyurat dan fasilitas data dan informasi termasuk
elektronik. Perlengkapan madrasah secara rinci dikemukakan sebagai berikut:
a.
Perlengkapan fasilitas, yakni ruang
kantor dengan segala kelengkapannya baik mobile, mesin maupun alat
elektronik lainnya. Ruang ini digunakan untuk kegiatan ketatausahaan, termasuk
didalamnya ruang kepala madrasah.
b.
Perlengkapan pelaksanaan tugas pokok
(pembelajaran) yang meliputi ruang belajar, moboler pembelajaran sepert kursi,
meja, papan tulis (whiteboard), dengan alat bantu pembelajaran, misalnya
elsidi, micro teaching dan alat peraga lainnya.
c.
Perlengkapan penunjang pembelajaran
yang meliputi ruang perpustakaan, buku-buku, laboratorium dengan segala
perlengkapannya, serta ruang bahasa (laboratorium bahasa) dan fasilitas yang
ada didalamnya.
d.
Perlengkapan lingkungan yang
meliputi halaman dan pagar, pohon-pohon pelindung yang dapat menciptakan
suasana lingkungan madrasah yang sejuk, serta penataan taman yang dapat
mewujudkan rasa keindahan, rapi dan bersih pada lingkungan dan halaman
madrasah.
Maka aplikasi fungsi-fungsi manajerial dalam bidang sarana prasarana ini
adalah
a.
Fungsi perencanaan
1)
Menginventarisir melalui pengajuan
pengadaan sarana prasarana pada tahun yang akan datang, seperti : pengadaan
transportasi, alat elektronik, serta pembangunan sarana ibadah,
2)
Menyusun kebutuhan sarana prasarana
setiap bulan seperti alat kantor dan kebutuhan dalam proses belajar mengajar
b.
Fungsi Pengorganisasian
1)
Membentuk team pelaksanaan perawatan
preventive di sekolah.
2)
Membuat daftar sarana prasarana
termasuk perawatan yang ada di sekolah.
3)
Menyiapkan jadwal tahunan kegiatan
perawatan dan fasilitas sekolah.
c.
Fungsi Memberi Dorongan
1)
Menyiapkan lembar evaluasi untuk
menilai hasil kerja perawatan pada masing-masing bagian sekolah.
2)
Memberi penghargaan bagi mereka yang
berhasil meningkatkan kinerja peralatan sekolah dalam rangka meningkatkan
kesadaran dalam merawat sarana prasarana sekolah.
d.
Fungsi Pengawasan
1)
Mengupayakan pemantauan bulanan ke lokasi
tempat sarana prasarana
2)
Menyebarkan informasi tentang
program perawatan sarana prasarana untuk seluruh warga sekolah.
PENUTUP
Dari penjelasan di atas dapat
disimpulkan bahwa manajemen pendidikan adalah proses pemanfaatan semua sumber
daya yang dimiliki baik perangkat keras maupun lunak. Pemanfaatan tersebut
dilakukan melalui kerjasama dengan orang lain secara efektif, efisien, dan
produktif untuk mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan baik di dunia maupun di
akhirat.
Bila para pimpinan dalam pendidikan
telah bisa melaksanakan tugasnya dengan tepat seuai dengan fungsi manajemen di
atas, maka akan terhindar dari semua ungkupan kuno yang menyatakan bahwa
lembaga pendidikan Islam dikelola dengan manajemen yang asal-asalan tanpa
tujuan yang tepat. Maka tidak akan ada lagi lembaga pendidikan Islam yang
ketinggalan zaman, tidak teroganisir dengan rapi, dan tidak memiliki sistem
kontrol yang sesuai.
DAFTAR PUSTAKA
Ramayulis. 2008.
Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Kalam Mulia.
Terry,
George R. 2003. Prinsip-Prinsip Manajemen. Jakarta: Bumi Aksara.
Qomar, Mujamil. 2007.
Manajemen Pendidikan Islam. Jakarta: Erlangga.
Asmani, Jamal Ma’mur. 2012. Tips
Aplikasi Manajemen Sekolah. Yogyakarta: DIVA Press
Mulyasa, E. 2003. Manajemen
Berbasis Sekolah: Konsep, Strategi, dan Implementasi. Band
[1] Terry, George R. Prinsip-Prinsip
Manajemen. Jakarta: Bumi Aksara. 2003, h. 13.
[6] Ramayulis, Ibid., h. 244.
[7] Mujamil Qomar, Manajemen
Pendidikan Islam, Jakarta: Erlangga, 2007, h. 150.
[8] Mujamil Qomar, Ibid., h. 161.
[9] Jamal Ma’mur Asmani, Tips
Aplikasi Manajemen Sekolah (Yogyakarta: DIVA Press, 2012), Cet. I hlm. 217.
[10] E. Mulyasa, Manajemen
Berbasis Sekolah: Konsep, Strategi, dan Implementasi, Bandung: PT. Remaja
Rosdakarya, 2003), hlm. 48.
[11] E. Mulyasa, Ibid., h.
49-50.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar